Bukan Sekadar Ganti Nama! Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Harus Bawa Dampak Nyata bagi Warga

Avatar of PortalMadura.com
Kabupaten Kepulauan Sumenep, nomenklatur Sumenep, HIMPASS Sumenep, pembangunan kepulauan, Bappeda Sumenep, BRIDA Sumenep, DPRD Sumenep, portalmadura.com
Bukan Sekadar Ganti Nama! Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Harus Bawa Dampak Nyata bagi Warga

PORTALMADURA.COM – Rencana penyesuaian nama atau nomenklatur wilayah Kabupaten Sumenep menuai perhatian dari kalangan mahasiswa kepulauan. Gagasan tersebut dibedah secara kritis dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) di Aula Bappeda Sumenep, Sabtu (19/9/2026).

Diskusi bertajuk “Dari Nomenklatur Menuju Keadilan Pembangunan: Benarkah Sumenep Kepulauan Solusi Ketimpangan Daratan dan Kepulauan?” tersebut menyoroti sejauh mana perubahan identitas administratif mampu mendorong pemerataan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Perwakilan Badan Riset Daerah (BRIDA) Sumenep, Siswahyudi Bintoro, memaparkan fakta kondisi geografis Sumenep yang ditopang oleh 126 pulau—terdiri dari 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tak berpenghuni. Kendati memiliki potensi maritim yang besar, Sumenep masih kerap dinilai dan diperlakukan seperti wilayah daratan dalam skema administrasi pemerintah pusat.

Siswahyudi menjelaskan bahwa gagasan penguatan identitas kepulauan ini sejatinya pernah mencuat pada era kepemimpinan Bupati Ramdlan Siraj sekitar tahun 2007. Namun, proses perubahannya tidak dapat dilakukan secara singkat karena membutuhkan kajian mendalam serta pemenuhan regulasi administratif yang diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.

Menanggapi hal itu, aktivis mahasiswa Diky Alamsyah mengapresiasi munculnya wacana tersebut sebagai sebuah gagasan kebijakan. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan perubahan nomenklatur sekadar formalitas simbolis atau sarana mendongkrak alokasi anggaran fiskal semata.

Menurut Diky, perubahan nama wilayah harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ketersediaan sarana infrastruktur, serta kelancaran konektivitas transportasi antarpulau.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, mengklarifikasi penggunaan istilah yang berkembang di tengah publik. Ia meluruskan bahwa konsep yang diusulkan oleh pihak eksekutif adalah “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, dan menegaskan bahwa agenda ini murni perubahan status administrasi, bukan pemekaran daerah.

Juhairi menilai APBD Kabupaten Sumenep pada dasarnya memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menopang pembangunan di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, kunci utamanya terletak pada komitmen politik pemerintah daerah untuk menerjemahkan nomenklatur baru tersebut menjadi program kerja nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Forum diskusi yang diinisiasi HIMPASS ini juga diikuti oleh berbagai elemen organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, seperti PC IMM, PC HMI, Forum Pemuda Raas (FPR), dan Forum Mahasiswa Kangean (Formaka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses