AMSTERDAM, portalmadura.com – Pemerintah Kerajaan Belanda secara resmi menyepakati pengembalian 20 objek bersejarah bernilai tinggi milik Indonesia yang selama masa kolonial diambil tanpa persetujuan sah[cite: 1]. Langkah sejarah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memulihkan ketidakadilan masa lalu serta mengembalikan benda budaya ke negara asalnya[cite: 1].
Kesepakatan repatriasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert, di Indonesia House, Amsterdam, pada Oktober 2026[cite: 1]. Keputusan ini diambil berdasarkan riset mendalam terkait asal-usul kepemilikan (provenance research) yang direkomendasikan oleh Komisi Koleksi Kolonial[cite: 1].
Salah satu koleksi paling menonjol yang dipulangkan adalah Berlian Banjarmasin berbobot 38 karat[cite: 1]. Batu mulia peninggalan Sultan Banjarmasin, Panembahan Adam, tersebut dirampas oleh pasukan kolonial Belanda pada tahun 1859 usai penghapusan paksa struktur kesultanan[cite: 1]. Berlian yang semula berbentuk mentah itu kemudian dibawa ke Belanda dan dipotong menjadi bentuk persegi panjang hingga tersimpan di Rijksmuseum selama lebih dari 160 tahun[cite: 1].
Selain Berlian Banjarmasin, daftar benda bersejarah yang dipulangkan mencakup peninggalan berharga dari era perlawanan dan kebudayaan daerah[cite: 1]:
- Al-Qur’an Tulisan Tangan: Naskah suci milik pahlawan nasional asal Aceh, Teuku Umar[cite: 1].
- Senjata Tradisional: Sikin Panjang khas masyarakat Aceh[cite: 1].
- Manuskrip Kuno: Empat naskah kuno peninggalan Kesultanan Aceh[cite: 1].
- Karya Seni & Arkeologi: Enam gulungan wayang beber Jawa, panel makam bersejarah, serta batu nisan Batu Aceh berukir kaligrafi Arab[cite: 1].
Menteri Rianne Letschert menegaskan bahwa pemulangan artefak ini adalah bentuk kontribusi nyata Belanda dalam meluruskan sejarah[cite: 1]. Dari total 20 artefak, sebanyak 18 benda berasal dari pengelolaan Wereldmuseum dan dua koleksi lainnya milik Rijksmuseum[cite: 1]. Upaya ini melengkapi pemulangan bertahap koleksi ilmiah Dubois berupa puluhan ribu fosil purba yang proses penyerahannya telah dimulai sejak akhir 2025[cite: 1].
Meskipun kesepakatan tertulis telah ditandatangani, penyerahan fisik seluruh benda bersejarah ini diperkirakan rampung pada awal tahun 2027[cite: 1]. Kedua pihak saat ini sedang menyelesaikan prosedur administratif, teknis pengemasan khusus, serta tata cara transportasi guna menjamin keamanan artefak selama perjalanan kembali ke tanah air[cite: 1].





