PORTALMADURA.COM – Memasuki penghujung tahun, masyarakat mulai mencermati kalender untuk merencanakan berbagai agenda kegiatan maupun agenda liburan bersama keluarga. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, bulan November 2026 tidak memiliki daftar hari libur nasional maupun cuti bersama di luar libur akhir pekan.
Berdasarkan rincian penanggalan resmi pemerintah, seluruh hari libur di bulan ke-11 ini murni berasal dari akhir pekan (weekend), yaitu hari Minggu. Ketentuan tersebut menjadikan bulan November sebagai salah satu periode fokus kerja penuh sebelum memasuki jeda libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada bulan Desember mendatang.
Meski tidak memiliki tanggal merah di hari kerja (weekdays), masyarakat tetap dapat memanfaatkan empat kali libur akhir pekan untuk beristirahat atau melakukan aktivitas ringan. Berikut rincian tanggal merah hari Minggu selama bulan November 2026:
- Minggu, 1 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 15 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 22 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 29 November 2026: Libur Akhir Pekan
Pemerintah mengimbau para pekerja dan pelaku usaha untuk mengatur jadwal produktivitas secara optimal di bulan November. Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan panjang, kesempatan tersebut baru akan tersedia pada momentum libur nasional dan cuti bersama Natal di akhir bulan Desember 2026.
Untuk mendapatkan pembaruan informasi tepercaya mengenai jadwal libur nasional, kalender acara, dan berita ekonomi terkini, Anda dapat terus memantau pemberitahuannya melalui portalmadura.com.





