DPRD Sumenep Gagal Paripurna KUA Perubahan PPAS

Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur gagal melakukan paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Timgar dan Banggar yang dijadwalkan, Senin (14/9/2015).

“Sebenarnya bukan gagal, tapi ditunda karena ada beberapa poin yang dikonsultasikan ke Dirjen Keuangan, diantaranya yang berkenaan dengan dana hibah, bansos, dan perjalanan dinas,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Hanafi.

Sebelumnya, lanjut Hanafi, Bamus sudah menjadwalkan hari ini paripurna penandatanganan kesepakatan KUA Perubahan PPAS. Karena pembahasan belum selesai, Bamus harus menjadwalkan ulang.

“Jadi, tadi kami Bamus melakukan rapat untuk menjadwalkan kembali yakni paripurna akan dilakukan Senin depan dan pembahasan KUA Perubahan PPAS pada hari Jumat dan Sabtu depan,” ujarnya.

Ia menargetkan, tanggal 5 Oktober semua pembahasan sudah bisa tuntas dan pertengahan Oktober evaluasi Gubernur sudah selesai.

“Kami optimis paripurna nota kesepakatan timgar dan banggar bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus,” tukasnya. (arifin/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.