PortalMadura.Com, Pamekasan – Penghitungan surat suara dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Bujur Timu,r Kecamatan Batumarmar Pamekasan, Madura, Jawa Timur terpaksa dihentikan.
Penghentian itu bermula saat calon kepala desa (Cakades) nomor urut 3 memprotes proses pemilihan lantaran ditengarai daftar pemilih tetap (DPT) tidak sesuai dengan jumlah hadir.
“Sehubungan dengan calon nomer urut 3 ( Muki efendi ) melakukan protes atau komplain terhadap panitia penyelenggara Pilkades Bujur Timur. Selanjutnya Tim dari nomer urut 1 juga mengajukan komplain yang intinya menanyakan surat suara orang-orang nomer 1 yang rusak atau tidak sah,” ujar Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi, Selasa (17/11/2015).
Sementara, pada pagi hari tadi, panitia pilkades mengundang 3 pasangan calon untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) guna bermusyawarah yang dimediasi oleh muspika Batumarmar.
“Saat ini pihak calon yang memprotes minta pemungutan suara ulang,” tandasnya. (Marzukiy/choir)