Giliran Kafe Mila Diobrak Abrik Polisi dan Satpol PP Sumenep

Giliran Kafe Mila Diobrak Abrik Polisi dan Satpol PP Sumenep
Operasi Kafe

PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Sabhara Polres Sumenep bersama anggota Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan operasi terhadap Kafe Mila di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jumat (26/8/2016).

Dari operasi itu, sedikitnya 32 (tiga puluh dua) botol minuman keras (Miras) merk prost beer dan satu (1) botol anggur merah disita petugas.

“Seorang perempuan juga diamankan, karena diketahui sedang mengkonsumsi Miras,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com.

Perempuan cantik yang diamankan itu, adalah Luwis Devi Triana (34), asal Kabupaten Situbondo. “Perempuan ini kita amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dikatakan, tindak lanjut dari operasi Kafe Mila tersebut akan dilanjutkan pada proses hukum. “Karena menyediakan Miras, maka pemilik kafe akan menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.(Hartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses