PortalMadura.Com, Sumenep – Ibu Amma dan Azizah warga Dusun Laok Lorong, Kecamatan Gapura mendatangi kantor Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum'at (21/10/2016).
Keduanya mengadukan dua bidang tanah produktif seluas ± 1.434 M2 miliknya yang mengalami kerusakan dan tidak ada akses jalan menuju tanah itu. Hal ini disebabkan adanya tanah disekitar miliknya yang dikelola oleh investor asing melalui PT Madura Marina Lestari.
“Kami kesini untuk meminta solusi atas adanya dampak tambak udang yang menyebabkan intruisi pada tanah ibu Amma dan Azizah yang dulunya produktif, sekarang sudah tidak lagi produktif,” kata Mastawi koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa (AMPD2) Sumenep saat pendampingi pemilik tanah.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto mengaku tidak bisa memberikan keputusan atas aduan tersebut, karena masih butuh data-data penunjang.
Ponto berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dalam watuk dekat semua pihak yang terkait akan saya panggil,” pungkasnya.(Bahri/har)