Satplpol PP Ancam Gelandang Penambang Sirtu Ilegal

PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengancam bakal menggelandang penambang pasir dan batu (sirtu) di Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur jika masih tetap dilanjutkan aktivitasnya.

Penambangan ilegal itu, sudah menyebabkan perumahan Batuan banjir dan merusak fasilitas umum, seperti jalan raya di perumahan tersebut.

“Kami tidak akan segan-segan menggelandang penambang sirtu liar itu. Karena membuat hutan gundul dan mengakibatkan banjir melanda Perumahan Batuan,” tegas Kasatpol PP, Abd Madjid, Kamis (13/03/2014).

Sesuai data, lahan yang ditambang itu termasuk kawasan hutan lindung, namun masyarakat sudah tidak peduli.

“Papan nama dengan tulisan bahwa kawasan itu merupakan hutan lindung sudah ada dilokasi,” terangnya.

Kondisi galian saat ini, sudah sedalam 5 meter dengan lebar seperti sungai.

“Makanya, air mengalir melalui galian itu, dan membawa material pegunungan hingga perumahan Batuan,” ungkapnya.

Disejumlah ruas jalan Perumahan Batuan terjadi banjir setiap kali hujan dan aspal mengelupas. Material gunung masuk ke rumah-rumah warga.(arif/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.