PortalMadura.Com, Bangkalan – Abrasi pantai mengancam keselamatan pengguna jalan umum. Kondisi tangkis laut mengalami kerusakan cukup parah dan telah memakan badan jalan.
Kondisi itu terjadi di sejumlah lokasi, seperti di pantai Desa Pateraman, Pangpajung, Patengteng, Serabi Barat, dan Desa Langpanggen, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jatim.
Sayangnya, pemerintah daerah setempat belum menganggarkan untuk memperbaikan tangkis laut tersebut. Bahkan, antar organisasi pemerintah daerah (OPD) setempat saling lempar tanggung jawab.
Kasi Rehap Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, Arif Rahman mengaku tidak dapat memperbaiki kondisi tangkis laut tersebut.
“BPBD hanya bisa menerima laporan dan lagi pula itu tugasnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR),” ujarnya, Selasa (2/10/2018).
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangkalan, Yudistira mengaku belum menganggarkan untuk perbaikan tangkis laut tersebut.
Pihaknya menilai, kerusakan tangkis laut dapat dikategorikan bencana alam dan pihak BPBD yang dapat mengatasi.
“Sebenarnya, kerusakan tangkis laut itu bencana alam. Dan itu tugasnya BPBD,” dalihnya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Mosawwir menilai, kerusakan tangkis laut yang sudah mengancam keselamatan warga dapat dikategorikan bencana alam.
“Saya rasa itu masuk bencana tanggap darurat, sehingga tangkis laut tersebut harus segera diperbaiki. Dan BPBD harus menganggarkan,” ujarnya.
Menurutnya, bencana alam itu ada kategorinya, namun jangan menunggu kejadian dan ada korban dulu baru dianggap bencana alam.
“Jika kondisi itu dibiarkan maka akan menghambat aktivitas warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Sebaiknya, secepatnya diperbaiki,” pungkasnya.(Imron/Nurul)