PortalMadura.com – Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menghadapi tekanan signifikan pada awal Juni 2026, bahkan menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS yang sebelumnya dianggap sulit tercapai.
Pada perdagangan awal Juni 2026, mata uang Garuda sempat menyentuh kisaran Rp 18.015 hingga Rp 18.030 per dolar AS, menandai rekor terlemah dalam sejarah modern Indonesia.
Data dari Bloomberg menunjukkan bahwa pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 14.18 WIB, rupiah di pasar spot tercatat melemah hingga Rp 18.104 per dolar AS.
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, nilai tukar USD/IDR kembali naik menjadi 17.960,7000, naik 0,45% dari sesi sebelumnya, dengan puncaknya mencapai 18234 pada Juni 2026.
Secara keseluruhan, pelemahan rupiah sepanjang tahun 2026 telah melampaui 7%, menjadikannya salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia pada periode tersebut.
Bank Indonesia (BI) melalui Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada 10 Juni 2026 mencatat kurs tengah USD/IDR berada di angka 18.171,00.
Penurunan nilai tukar ini tidak hanya menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar keuangan, tetapi juga dunia usaha, investor, dan masyarakat luas yang berpotensi merasakan dampaknya.
Faktor Eksternal Pendorong Pelemahan
Kondisi ekonomi Amerika Serikat yang kuat menjadi salah satu pendorong utama penguatan dolar AS secara global.
Data pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal II 2025 bahkan melampaui perkiraan, menarik minat investor untuk menempatkan dananya dalam dolar.
Kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang cenderung mempertahankan suku bunga pada tingkat tinggi juga memperkuat daya tarik dolar AS.
Meskipun The Fed telah menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada 18 September 2025, menjadi kisaran 4,00 hingga 4,25 persen, pasar masih menunggu langkah kebijakan selanjutnya.
Ketua The Fed, Jerome Powell, menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan berarti suku bunga akan terus dipangkas dalam waktu dekat, dengan melihat perkembangan ekonomi terlebih dahulu.
Ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah yang semakin memanas, turut mendorong investor beralih ke dolar sebagai aset yang lebih aman.
Arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang juga menjadi faktor eksternal yang signifikan menekan rupiah.
Fenomena ‘sell-off’ global, terutama yang dipicu oleh koreksi besar di perusahaan teknologi, turut memperparah tekanan terhadap rupiah.
Ketegangan perdagangan global, seperti kebijakan tarif yang pernah diterapkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump pada April 2025, juga menciptakan ketidakpastian di pasar keuangan dunia.
Tekanan dari Dalam Negeri
Inflasi domestik yang tinggi merupakan ancaman serius bagi kekuatan mata uang rupiah, sebab dapat menggerus daya beli masyarakat dan meningkatkan biaya produksi.
Tingginya permintaan dolar AS untuk pembayaran utang luar negeri dan aktivitas impor juga memberikan tekanan tambahan pada nilai tukar rupiah.
Neraca perdagangan menjadi indikator vital, di mana defisit dapat meningkatkan permintaan mata uang asing dan menekan rupiah.
Sentimen pasar yang negatif akibat ketidakstabilan politik, keamanan, atau ketidakpastian ekonomi domestik dapat memicu aksi jual massal oleh investor.
Cadangan devisa Indonesia yang terus menurun dalam beberapa bulan terakhir juga mengindikasikan kerentanan rupiah terhadap gejolak eksternal.
Penurunan sentimen konsumen pada Mei 2026 turut menyoroti kekhawatiran atas kondisi ekonomi dan pendapatan rumah tangga.
Dampak Berantai pada Perekonomian
Pelemahan rupiah secara langsung menyebabkan biaya impor menjadi lebih mahal, terutama untuk bahan baku industri.
Kondisi ini berujung pada kenaikan harga produksi di dalam negeri, yang memicu apa yang disebut sebagai ‘inflasi dorongan biaya’ (cost-push inflation).
Inflasi yang tinggi dan tidak stabil dapat menurunkan pendapatan riil masyarakat, sehingga standar hidup menurun dan potensi kemiskinan meningkat.
Sektor-sektor tertentu, seperti properti dan minat ibadah umrah, juga berpotensi terbebani oleh pelemahan rupiah yang berkelanjutan.
Ketidakpastian akibat fluktuasi nilai tukar menyulitkan pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Langkah Antisipasi dan Intervensi Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) telah mengambil berbagai langkah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global dan domestik.
Pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Kenaikan BI-Rate ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1% untuk tahun 2026 dan 2027, serta menarik investasi portofolio asing.
BI juga aktif melakukan intervensi di pasar dengan menjual dan membeli dolar AS untuk menjaga pergerakan rupiah agar tidak terlalu tajam.
Penguatan operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing, terus dilakukan melalui peningkatan intensitas intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan NDF di pasar luar negeri.
Selain itu, BI berupaya menjaga transaksi rupiah di pasar berjangka dan membeli surat utang negara di pasar untuk menenangkan kondisi keuangan.
Bank sentral menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dengan pertumbuhan yang terjaga dan inflasi yang terkendali.
Proyeksi dan Optimisme ke Depan
Meskipun dihadapkan pada tantangan besar, Bank Indonesia tetap optimistis nilai tukar rupiah akan kembali stabil mulai Juli 2026.
BI menargetkan rupiah dapat bergerak di kisaran Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS.
Optimisme ini didasarkan pada perkiraan perbaikan sentimen global serta efektivitas intervensi pasar yang terukur.
Prof. Dr. Imron Mawardi, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menarik investasi meskipun ada tantangan dari negara lain.
Penciptaan iklim usaha yang kondusif dengan insentif bagi investor asing dan kebijakan yang stabil menjadi kunci untuk menjaga daya saing Indonesia.
Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas rupiah, salah satunya dengan membeli produk dalam negeri.
Pembelajaran dari Krisis Masa Lalu
Sejarah ekonomi Indonesia mencatat periode pelemahan rupiah yang ekstrem, seperti krisis tahun 1998 di mana inflasi mencapai 70% dan rupiah terdepresiasi 83% dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000 per dolar AS.
Pada tahun 2008, inflasi mencapai 11% dan rupiah melemah 33% dari sekitar Rp 9.000 menjadi Rp 12.000 per dolar AS.
Pengalaman tersebut mengajarkan pentingnya kebijakan moneter yang responsif dan terkoordinasi untuk menghadapi tekanan eksternal dan menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga:





