PortalMadura.Com, Sumenep – KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar debat publik kedua Pilkada Sumenep 2020.
Debat publik yang dijadwalkan 23 November 2020, pukul 19.00 WIB itu, ada sesi khusus menggunakan bahasa Madura.
“Sesi pertama, pasangan calon tanya jawab dengan menggunakan bahasa Madura,” terang Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi, Sabtu (21/11/2020).
Debat publik yang rencananya bertempat di salah satu hotel, Jl. Trunojoyo, Sumenep mengambil tema “Memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah di tengah Pandemi Covid-19”.
Durasi waktu 120 menit di bagi enam sesi dengan jeda iklan layanan masyarakat. Sedangkan untuk konten debat 90 menit.
Menurut dia, penggunaan bahasa daerah merupakan muatan lokal atau menunjukkan identitas kedaerahan. Maka media yang akan menyiarkan langsung juga media lokal Madura.
Pihak KPU Sumenep menganggarkan biaya sebesar Rp100 juta.
Pada pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dan nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).(*)