Ahok Sakiti Ulama’ NU, Warga Nahdiyin Pamekasan Marah

Avatar of PortalMadura.Com
Ahok Sakiti Ulama' NU, Warga Nahdiyin Pamekasan Marah

PortalMadura.Com, - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara soal pernyataan Basuki Tjahja Purnama () yang menyakiti hati warga nahdiyin.

Sebelumnya, Ahok menuduh KH. Ma'ruf Amin sebagai guru besar warga NU memberikan kesaksian palsu di Pengadilan Negeri Jakarta atas kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif tersebut. Bahkan mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib.

“Beliau adalah Rais Aam PBNU juga sebagai Ketua Umum MUI yang harus dijaga, dihormati, ditaati juga dita'dzimi oleh puluhan juta umat NU baik di seluruh pesantren maupun ditataran masyarakat bawah (Grass Root) dalam Jamiyah NU,” ujar Rois Syuriah PCNU Pamekasan, KH Abd Mannan Fadholi, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, dalam sidang kasus penistaan terhadap agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma'ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keterangan ahli (vide: Pasal 184 (1) jo, pasal 186 KUHP) bukan sebagai pelapor.

“Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma'ruf Amin, berdasarkan pengamatan PCNU Pamekasan dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha', Rais Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI,” tandasnya.

“PCNU Pamekasan menyesalkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa Basuki Tjahja Purnama maupun tim pengacaranya dengan dalih menolak keterangan KH. Ma'ruf Amin sebagai ahli justru memelintir atau memutarbalikkan fakta, dan seolah-olah menempatkan KH. Ma'ruf Amin sebagai terdakwa,” tambahnya.

Dia menerangkan, beberapa pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada KH. Ma'ruf Amin lebih merupakan sikap yang menyerang terhadap pribadi KH. Ma'ruf Amin daripada mematahkan argumen yang terkait dengan keahliannya.

Pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam dan siap mendampingi serta membela KH. Ma'ruf Amin sebagai pimpinan tertinggi PBNU secara lahir maupun batin dalam koridor hukum.

“Kami menyerukan kepada seluruh Banom PCNU Pamekasan, kepada seluruh MWCNU serta PRNU se-Kabupaten Pamekasan dengan satu komando sambil lalu memperbanyak istighotsah dan permohonan kepada Allah SWT serta pembacaan Hizbun Nashor, ” tegasnya.

Ia meminta agar PBNU mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku untuk mewaspadai setiap manuver-manuver yang dilakukan oleh pihak Ahok yang cenderung merugikan NU, baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus memohon agar PBNU memproses secara hukum sekalipun Ahok telah menyatakan permohonan maaf.

“Mohon kepada PBNU untuk segera memberikan instruksi kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia tentang sikap yang akan dilakukan oleh PWNU dan PCNU terkait pernyataan Ahok dan tim Pengacaranya terhadap perlakuan kepada KH. Ma'ruf Amin selaku Rais Aam PBNU,” pungkasnya.

Bahkan, pihaknya menyatakan siap berperang apabila ada instruksi PBNU untuk menyikapi persoalan yang menyakiti warga NU dan umat Islam secara umum. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.