PortalMadura.Com, Bangkalan – Aktivis lingkungan hidup dari berbagai komunitas dan organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Lingkungan Bangkalan (SPLB), Jawa Timur, mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/7/2020).
Mereka melakukan audiensi tentang permasalahan pencemaran dan rusaknya ekosistem sungai serta pesisir akibat penggunaan bahan peledak, bahan kimia, penyetruman dan peralatan pencari ikan lain yang ilegal.
Koordinator SPLB, Dasuki Ahmad mengatakan, bagi pemancing liar dengan menggunakan alat ilegal perlu dilakukan penertiban. Dinas Perikanan memiliki wewenang untuk menindaknya sesuai dengan amanah UU Nomor 31 Tahun 2004.
“Kita sudah koordinasi dengan kepolisian dan responnya cukup bagus dalam kasus ini, harapan kami Dinas Perikanan juga bisa menindaklanjuti keresahan kami dan para nelayan,” katanya.
Selain itu, Dasuki mengaku, para nelayan banyak mengeluh lantaran keberadaan ikan semakin berkurang (jarang). “Karena ikannya kena racun semua, lebih cepat habis, ekosistemnya rusak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Muh. Zaini, mengaku akan memprioritaskan tiga langkah taktis dan strategis dalam menangani permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai.
“Pertama, langkah taktisnya kita akan lakukan restocking dengan menebar benih ikan nila di sungai-sungai,” ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi PPP pada Pilkada Sumenep ‘Masih Buram'
Selanjutnya, langkah kedua adalah dengan melakukan pemetaan dan pendataan terhadap wilayah perairan dan sungai di Kabupaten Bangkalan.
“Ketiga, dengan mengerahkan para penyuluh dan menjalin sinergi dengan komunitas-komunitas dan kelompok masyarakat untuk melakukan edukasi, sehingga kejadian perusakan lingkungan sungai oleh racun tidak terulang,” tandasnya.(*)