Aktivis Sampang Telanjangi Pengelolaan DD, Belanja ATK Desa Capai Rp 2,2 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
Aktivis Sampang Telanjangi Pengelolaan DD, Belanja ATK Desa Capai Rp 2,2 Miliar
Aktivis Jaka Jatim Koorda Sampang mempertanyakan realisasi pengelolaan DD (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disoroti masyarakat.

Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda Sampang, Sidik, mempertanyakan realisasi pengelolaan dan operasional yang dialokasikan dari DD yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa () sebesar Rp 396 juta.

“Realisasi pengelolaan DD itu, termasuk gaji, tunjangan dan honorarium perangkat desa,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Dana operasional yang mengalir di desa, disebut cukup signifikan. Terbukti sejak 2015 sampai 2019, dana operasional mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun.

“Pengelolaan DD sudah berjalan lima tahun. Namun, perlu ada evaluasi apakah perangkat desa bergantung kepada pendamping dan kecamatan dalam menyusun APBDes. Sehingga kami meragukan dalam pengelolaan dana,” cetusnya.

Pihaknya juga menelanjangi dana lain, yakni anggaran pembelanjaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam pengelolaan DD yang cukup fantastik mencapai Rp 2,2 miliar untuk 180 desa di Sampang.

“Anggaran ini, meliputi pembelian kertas, bolpoint, pensil, dan alat lainnya. Kami akan cek kembali jika benar-benar dibelanjakan setiap tahun, insya Allah pedagang ATK sejahtera,” singgungnya.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Suhanto, mengaku akan melakukan pengecekan langsung pada pengelolaan DD khususnya dana pembelanjaan ATK.

“Kami akan mengecek dan evaluasi apakah penganggaran ATK sudah ada kesesuaian. Jangan-jangan ada desa yang di mark up tapi manfaatnya tidak maksimal,” jelasnya.

Baca Juga : Majelis Hakim Periksa Dua Saksi Dugaan Guru Jewer Siswa di Sampang

Selain itu, Suhanto menyebut honorarium perangkat desa bervariasi dan diatur dalam Peraturan Bupati yang sedang tahap pembahasan untuk menyusun nominal gaji.

“Gaji kepala desa Rp 1,5 juta, sekretaris desa Rp 1,2 juta dan struktur lain sekitar Rp 1 juta per bulan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.