Majelis Hakim Periksa Dua Saksi Dugaan Guru Jewer Siswa di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Majelis Hakim Periksa Dua Saksi Dugaan Guru Jewer Siswa di Sampang
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus guru jewer siswa (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus guru jewer siswa.

Agenda sidang pemeriksaan itu, majelis hakim menghadirkan dua saksi dari tokoh masyarakat dan Dinas Pendidikan (Diknas) Sampang.

“Ada dua saksi yang dipanggil, satu dari tokoh masyarakat yang ikut dalam proses mediasi beberapa waktu lalu dan dari Disdik Sampang,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Safiudin, Kamis (17/10/2019).

JPU menyampaikan, dua saksi diperiksa secara bergantian. Majelis hakim mengajukan pertanyaan ringan terhadap saksi serta dijadikan sebagai pertimbangan dalam materi penuntutan.

“Pihak dinas pendidikan ditanyakan regulasi atau aturan guru pada kegiatan belajar mengajar siswa,” pungkasnya.

Baca Juga : Curi Tas dalam Jok Motor di Parkir Kantor DPRD Pamekasan Terekam CCTV

Kasus tersebut, diduga dilakukan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Gunung Sekar, Khairul Anam, dengan menjewer anak didiknya inisial AL beberapa bulan lalu 2019. Terduga dilaporkan keluarga korban di Kepolisian Resor (Polres).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.