Akulaku Paylater: Bukan Pinjol, Ini Perbedaannya

Avatar of hartono
Akulaku Paylater: Bukan Pinjol, Ini Perbedaannya
Dokumentasi Event Akulaku Paylater, Akulaku Finance

PortalMadura.Com, Jakarta – Banyak orang bertanya-tanya apakah Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjelaskan, penting untuk mengetahui perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online.

Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital dari PT Akulaku Finance Indonesia yang memungkinkan pengguna berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka. Pembayaran dilakukan dengan cicilan, bukan pinjaman tunai seperti pada pinjol.

Berikut adalah perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online:

  1. Fungsi Pembiayaan
    • Paylater: Digunakan untuk membeli barang atau layanan di merchant dengan cicilan.
    • Pinjol: Memberikan pinjaman tunai untuk berbagai kebutuhan, seperti kebutuhan darurat.
  2. Penerimaan Dana
    • Paylater: Pengguna tidak menerima uang tunai, melainkan kemudahan untuk membeli produk dan membayar dengan cicilan.
    • Pinjol: Pengguna menerima dana tunai yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.
  3. Pengawasan Regulator
    • Paylater: Beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari perusahaan multifinance.
    • Pinjol: Pinjaman online resmi juga terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan merugikan konsumen.

Dengan demikian, Akulaku Paylater bukanlah pinjol. Layanan ini fokus pada pembiayaan untuk berbelanja dengan cicilan, bukan pemberian pinjaman tunai, dan telah diawasi oleh OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.