PortalMadura.Com, Sampang – Inisial SBN (45), warga Jalan Lawu, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres setempat.
Pria pengangguran itu, terungkap menjadi pengecer judi Toto Gelap (Togel).
Waka Polres Sampang, Kompol Pratolo Saktiawan, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga.
“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar, yang bersangkutan melakukan kegiatan judi jenis togel,” terangnya, Selasa (18/4/2017).
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat jadi pengecer togel untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-harinya.
“Namun, kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap bandarnya,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 83 ribu, pulpen, handphone dan kertas berisi rekapan angka togel.
Penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP. (Lora/har)