PortalMadura.Com, Sampang – Tim operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim kembali mengundur jadwal rilis tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD)/ Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Marenga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku cukup padat dengan kegiatan di Mapolda Jatim.
Selain pergantian Kapolda baru yakni Irjen Pol Anton Setiadji ke Irjen Pol Machfud Arifin, saat ini, kembali disibukkan dengan rencana pergantian Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim.
“Pengembangan kasus OTT di wilayah Kecamatan Kedungdung tetap berjalan. Tapi karena hari ini pergantian Ditkrimsus, sehingga harus ditunda,” dalihnya, Senin (23/1/2017).
Baca: OTT di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka, 6 Saksi Wajib Lapor
Indikasi adanya tersangka baru diketahui dalam gelar perkara yang dilakukan Tim OTT di Mapolda Jatim. Sayangnya Tim OTT Polda Jatim masih enggan menyebut inisial tersangka baru tersebut.
“Jangan cukup itu,” singkatnya.(lora/Putri)