Amankan 17 Tersangka, Sampang Tertinggi di Madura Kasus Obat-Obatan Terlarang

Avatar of PortalMadura.Com
Amankan 17 Tersangka, Sampang Tertinggi di Madura Kasus Obat-Obatan Terlarang
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sebanyak 17 tersangka dugaan kasus tindak kriminal obat-obatan terlarang diamankan petugas Sampang, Madura, Jawa Timur dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016.

“Operasi itu, sejak tanggal 4 hingga 15 Februari,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Arief Kurniady kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).

Barang bukti yang diamankan diantaranya,  2.000 pil ekstasi dan 11,66 gram.

“Dari hasil evaluasi penanganan kasus narkoba se-Madura, di Sampang masuk rangking satu, baik dari jumlah tersangka dan barang buktinya,” ujarnya.

Para tersangka, adalah YT (43) warga Kecamatan Sukerojo Kabupaten Ponorogo, BN (28) warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, RL (22) warga Desa Banjar Kecamatan Kedungdung.

Selain itu, SM (33) warga Desa Sogian Kecamatan Omben, serta MR (20), SY (21), AR(21), ketiganya warga Kecamatan Kota Sampang, MD (20), AM (21) warga Kecamatan Pangarengan, JM (19), SK (31) warga Kecamatan Sokobanah.

Dan KW (43) dan MT (30) warga Kecamatan Banyuates, SA (22) warga Kecamatan Jrengik, SA (19), SA (21) warga Kecamatan Robatal, serta KL (26) warga Kecamatan Torjun.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.