Setelah Mandi Anda Sering Berwudu Tanpa Busana? Ini Hukumnya

Setelah Mandi Anda Sering Berwudu Tanpa Busana? Ini Hukumnya
ilustrasi (vemale.com)

PortalMadura.Com – Bagi sebagian orang, wudu merupakan salah satu perilaku ibadah yang telah merasuk menjadi rutinitas. Setiap kali bersentuhan dengan air, seketika itu pula mereka berwudu. Ini adalah suatu kebaikan, karena berusaha mengkondisikan diri dalam keadaan suci.

Sebagian dari mereka pula berwudu dalam keadaan tidak mengenakan busana. Hal ini biasanya dilakukan oleh orang yang baru saja mandi di kamar mandi. Namun, bagaimana hukumnya adab berwudu tersebut?.

Hukum berwudu tanpa menggunakan busana diperbolehkan dengan catatan berikut ini:

Diriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah RA, bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah tentang auratnya, kapan wajib ditutup dan kapan boleh ditampakkan. Kemudian Rasulullah bersabda: “Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu atau budakmu”.

Muawiyah bertanya lagi. Lalu bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki yang lain?. Rasulullah menjawab: “Jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!”.

Untuk yang ke tiga kalinya Muawiyah bertanya lagi. Ketika seseorang itu sendirian?. Rasulullah pun menjawab: “Allah, lebih layak seseorang itu malu kepada-Nya,” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani).

Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab: “Wudunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudu”. (tribunnews.com/Salimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.