Anak Pemerkosa Ibu Muda Dititipkan di Mapolres Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – ER (16) pemerkosa ibu muda inisial SH berusia 37 warga Kecamatan Larangan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini dititipkan di Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur tersebut diamankan oleh petugas karena permintaan keluarganya untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, pelaku dengan korban masih bertetangga.

“Kasusnya terus berjalan, pelaku dititipkan di Polres atas inisiatif keluarganya,” Kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho kepada PortalMadura.Com melalui telpon selularnya, Sabtu (7/1/2017).

Nowo menambahkan, kasus asusila yang melibatkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai pelaku tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi serta keterangan dari korban dan pelaku sendiri.

“Ya kami tidak menahan karena masih di bawah umur, kalau nanti terbukti bersalah terserah pengadilan, apakah akan dititipkan kepada keluarganya atau dilakukan pembinaan di tempat lain,” pungkasnya.

Baca : Miliki Tubuh Bohay, Ibu Rumah Tangga Digagahi Anak Sekolahan

Sebelumnya, Selasa (27/12/2016), SH (37) warga Kecamatan Larangan Pamekasan menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinial ER (16) yang masih duduk di bangku SMP. Anak baru gede itu nekat memerkosa ibu rumah tangga tersebut lantaran tidak sanggup melihat kemolekan tubuh korban. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.