PortalMadura.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep akan memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) serta pihak Event Organizer (EO) Madura Culture Festival (MCF) 2025.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Diketahui, MCF 2025 yang merupakan agenda budaya tahunan itu menyerap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp310 juta. Namun, realisasi kegiatan dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diterima daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan.
“Komisi IV akan memanggil pihak terkait minggu depan. Kami ingin memastikan penggunaan anggaran itu transparan dan sesuai peruntukannya,” ujar Mulyadi, Jumat (10/10/2025).
Ia juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan MCF 2025 yang hanya tercatat sekitar Rp4,9 juta, jauh dari ekspektasi terhadap dampak ekonomi dari event berskala regional tersebut.
“Angka itu sangat tidak masuk akal. Kami menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Mulyadi menilai, kegiatan MCF 2025 seharusnya tidak hanya menjadi ajang promosi budaya Madura, tetapi juga penggerak sektor ekonomi kreatif dan UMKM lokal. Namun, hasil yang tercatat justru menimbulkan kecurigaan.
“Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan, kami minta aparat penegak hukum ikut turun tangan,” pungkasnya.
Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari masyarakat. Sejumlah warga dikabarkan telah melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan MCF 2025.