Anggota Dewan Anyar Dinanti 12 Raperda

Avatar of PortalMadura.com
Anggota Dewan Anyar Dinanti 12 Raperda
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Anggota , Madura, Jawa Timur, hasil Pemilu serentak 2019 sudah dinanti untuk menyelesaikan 12 rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sekretaris DPRD Bangkalan, A. K. Setiadjit, Selasa (10/9/2019) menjelaskan, awalnya ada 24 Raperda dan terselesaikan baru 12 Raperda oleh anggota dewan sebelumnya.

“Jadi, tinggal separuh yang belum selesai,” ucapnya.

Raperda yang perlu cepat diselesaikan oleh anggota dewan anyar, antara lain tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, pembangunan kawasan perdesaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, penyelenggaraan penerangan jalan umum.

Selain itu, Raperda penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perindustrian, penyelenggaraan dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, rencana induk pembangunan kepariwisataan (Riparkab) tahun 2010-2034.

Ada juga Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio, perusahaan umum daerah air minum, perusahaan umum daerah bank kredit rakyat Bangkalan, dan tentang sumber daya Bangkalan.

Pihaknya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Bangkalan yang baru, nantinya bisa menyelesaikan semua sisa Raperda tersebut.

“Kami berharap Raperda ini segera diselesaikan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.