‘Angkut’ Miras, Mobil Plat Merah di Sumenep Diamankan Tim Gabungan

Avatar of PortalMadura.Com
'Angkut' Miras, Mobil Plat Merah di Sumenep Diamankan Tim Gabungan
Mobil plat merah diamankan petugas gabungan (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Patroli gabungan yang digelar Polres dan Kodim 0827/Sumenep, Madura Jawa Timur, Minggu (27/5/2018) dini hari sedikitnya mengamankan 10 unit motor dan 1 unit roda 4.

Celakanya, satu unit roda 4 plat merah dengan nopol M 1303 VP ketahuan ‘mengangkut' minuman keras (miras). Mobil tersebut biasanya digunakan oleh salah satu kepala bagian dilingkungan .

“Kami berhasil mengamankan sepuluh unit motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan satu unit mobil karena kedapatan membawa miras,” terang Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, pada wartawan.

Kegiatan patroli, sambungnya, rutin dilakukan dan di sejumlah lokasi wilayah kota. Mulai dari jalan lingkar timur Kecamatan Kota hingga Jalan lingkar Barat Kecamatan Batuan.

Baca Juga : Diduga Pesta Miras, 5 Pemuda Sumenep Diamankan Tim Gabungan

“Titik-titik rawan memang kita jadikan sasaran,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir PortalMadura.Com, belum ada keterangan resmi Pemkab Sumenep soal mobil dinas yang ketahuan membawa miras.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.