PortalMadura.com- Pemerintah Kabupaten Sumenep memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,03 triliun lebih untuk pendapatan dan Rp2,21 triliun lebih untuk belanja. Selisih tersebut menciptakan defisit sebesar Rp184,21 miliar, yang akan ditutup sepenuhnya melalui surplus pada pos pembiayaan daerah.
Rincian tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (6/10/2025), saat memaparkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Proyeksi pendapatan pada 2026 sebesar Rp2,03 triliun lebih,” ujar Bupati Fauzi di hadapan para anggota dewan.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334,30 miliar, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,68 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp10,75 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,21 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa maupun lembaga lainnya.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemkab Sumenep mengandalkan pos pembiayaan daerah. Proyeksi penerimaan pembiayaan mencapai Rp187,44 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,22 miliar, sehingga menghasilkan surplus pembiayaan sebesar Rp184,21 miliar—angka yang persis menutup defisit APBD.
Bupati Fauzi berharap pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan DPRD Sumenep, yaitu rampung pada 21 Oktober 2025.
Setelah penyampaian nota keuangan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dokumen keuangan tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Kami berkomitmen menyusun anggaran yang realistis, berorientasi pada kinerja pelayanan publik, dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah,” tegas Fauzi.