APK Bisa Diterima KPU Pertengahan Oktober

Avatar of PortalMadura.Com
APK Bisa Diterima KPU Pertengahan Oktober
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, Sumenep – Alat peraga (APK) bagi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur baru bisa diterima KPU setempat pertengahan Oktober, pasalnya pengadaan APK itu masih dalam proses lelang.

“Saat ini masih proses lelang pengadaan alat peraga kampanye untuk peserta pilkada, dilasanakan melalui Unit Layanan Pengadaan Pemkab Sumenep,” ungkap Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Selasa (1/9/2015).

Menurut Malik, pengadaan alat peraga kampanye bagi peserta Pilkada Sumenep itu harus melalui mekanisme lelang terbuka, karena nilainya di atas Rp200 juta.

“Kalau semuanya lancar, kemungkinan besar hasil pengadaan alat peraga kampanye itu pertengahan Oktober 2015 sudah bisa diterima dari rekanan pemenang lelang,” paparnya.

Ia menegaskan, pagu pengadaan alat peraga kampanye bagi peserta Pilkada Sumenep senilai Rp312 juta lebih dan bahan kampanye senilai Rp600 juta.

“Semua alat peraga kampanye bagi peserta pilkada termasuk di Sumenep disediakan oleh KPU,” imbuhnya.

Lebih lanjut memaparkan, bahan kampanye peserta pilkada yang disediakan oleh KPU terdiri dari brosur, pamflet, selebaran, dan poster. Sementara alat peraga kampanye terdiri atas baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.