Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19, Forkopimda Kompak Lakukan Hal ini

Avatar of PortalMadura.com
Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19, Forkopimda Kompak Lakukan Hal ini
Forkopimda Bangkalan kompak ingatkan warga agar mematuhi prokes (Istimewa)

PortalMadura.Com, Arosbaya dan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masuk zona hitam Covid-19.

Forkopimda setempat turun langsung ke tengah-tengah perkampungan warga. Mereka kompak memberikan sosialisasi dan imbauan agar patuh protokol kesehatan (prokes).

Pada Kamis (10/6/2021), Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, bersama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, menggunakan mobil double cabin kepolisian.

Mereka mengajak dan memberi imbauan agar warga Bangkalan mematuhi prokes. Ajakan itu disampaikan di wilayah Kecamatan Arosbaya dan Geger dengan menggunakan pengeras suara.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron kerap kali menggunakan bahasa Madura agar warga benar-benar mengerti akan bahaya pandemi virus corona.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menyampaikan, imbauan itu bertujuan untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M.

Imbauan menggunakan kearifan lokal, kata dia, agar warga benar-benar paham dan mengerti akan bahaya pandemi corona.

“Kita tentu ingin virus corona ini segera berakhir. Tentu, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk sama-sama menjaga diri satu sama lain,” katanya.

Di rumah saja, kata dia, itu lebih baik jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkas perwira asal Bojonegoro ini kepada wartawan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.