PortalMadura.Com, Sumenep – Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ramai-ramai melakukan penarikan uang pelunasan haji.
Hal tersebut dilakukan pasca adanya pengumuman dari pemerintah bahwa calon jemaah haji tahun 2021 gagal berangkat akibat pandemi Covid-19.
Sedikitnya 10 orang CJH yang melakukan penarikan uang pelunasan.
“Mereka itu, yang sebelumnya sudah melunasi biaya naik haji pada tahun 2020,” terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Innani Mukarromah, Kamis (10/6/2021).
Ia menjelaskan, ada dua kategori biaya ibadah haji. Yakni biaya setoran awal untuk mendapatkan porsi dan biaya pelunasan.
“Sepuluh calon jemaah haji itu hanya menarik biaya pelunasan saja, bukan setoran awal,” katanya.
Konsekuensinya, kata dia, bagi calon jemaah haji yang menarik seluruh biaya pelunasan, maka akan dikenakan biaya yang nantinya diperkirakan naik dari pada tahun sebelumnya.
“Mereka (CJH, red) harus membayar biaya pelunasan kembali,” ujarnya.
Bagi CJH yang tidak melakukan penarikan uang pelunasan haji, tinggal berangkat jika ada panggilan pemberangkatan tanpa harus menambah uang pelunasan kembali, meskipun ada kenaikan biaya baru.
Sebanyak 671 CJH Kabupaten Sumenep gagal berangkat ke tanah suci di tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.(*)