PortalMadura.Com, Bangkalan – Sepasang muda mudi yang sedang asyik berduaan di dalam kamar indekos “digaruk” Satpol PP Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Keduanya, berinisial M (20) warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, dan S (21) warga Pajegen, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Dua sejoli yang hanya berstatus pacaran itu, digelandang dari Indekos di Jl. RE Martadinata ke Kantor Satpol PP.
“Diduga melakukan asusila,” kata Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Ari Mutfianto, Senin (12/4/2021).
Kedua pasangan itu dilakukan pembinaan dan orang tuanya ikut dipanggil Satpol PP. “Dinikahkan atau tidak kami serahkan pada orang tuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi terus akan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa Ramadan.(*)