Asyik Main Judi Online di Warung, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Asyik Main Judi Online di Warung, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Barang bukti judi online (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus seorang pria yang diduga sedang asyik main .

Tersangka berinisial H (44) warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura.

“H itu main judi online di salah satu warung di Jalan Lenteng Timur,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, polisi mendapat informasi warga yang menyebutkan bahwa ada seorang pria sedang bermain judi online. Dan ditindak lanjuti oleh anggota Unit Resmob Polres Sumenep dipimpin Ipda Sirat melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar. Dilakukan penangkapan disertai penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 buah anjungan tunai mandiri (ATM), 1 unit handphone yang dijadikan alat judi online serta 1 lembar kertas bukti transfer senilai Rp100 ribu.

Tersangka dijerat pasal 303 KHUP.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.