PortalMadura.Com, Sumenep – Sat Reskoba Polres Sumenep, Madura, Jatim bergerak cepat melakukan penggerebekan rumah warga di Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Tiga orang yang diduga sedang pesta sabu diringkus. Mereka adalah Sahiruddin (23), warga Desa Moncek Timur, Hendra (31) warga Desa Aeng Panas, Pragaan dan Sofyan Eka Putra (25), warga Desa Pakandangan Barat, Bluto.
“Penggerebekan itu berdasarkan informasi warga, bahwa rumah tersangka Sahiruddin sering digunakan untuk pesta sabu. Ternyata benar adanya,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, SH, Senin (19/11/2018).
Saat digerebek, ketiga tersangka dalam posisi sedang duduk bersila di lantai dan asyik pesta sabu.
Barang bukti yang diamankan, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat ± 0,24 gram, seperangkat alat hisap berupa satu buah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu.
Selain itu, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat ± 1,67 gram, satu buah kotak permen terbuat dari plastik sebagai tempat menyimpan sabu, tiga buah HP, dan satu unit sepeda motor Nopol M 6159 WB.
Penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya.(Hartono)