Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Bangkalan Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Bangkalan Digelandang Polisi
Barang Bukti

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, meringkus tiga tersangka pengguna sabu, Kamis (2/3/2017).

Tersangkanya antara lain, Nurul Yakin (32), dan Syaifudin (22) yang keduanya termasuk warga Desa Lempung Paseser Kecamatan Sepuluh, dan Misdar (23), warga Desa Banyior.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibelakang salah satu tersangka, Misdar, di Desa Banyior saat ketiganya sedang asik mengkonsumsi sabu.

“Ketiganya, digrebek di rumah tersangka Misdar, saat asyik pesta sabu,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan polisi yang sering terlihat banyak orang berkumpul mencurigakan di rumah salah satu tersangka.

Diyakini ada praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu, petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.

“Setelah dicek, ternyata ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu,” lanjut dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu poket plastik kecil yang berisi sabu, satu alat bong besar, dua buah sedotan warna putih, satu botol alkohol, dua bungkus rokok, dan empat unit HP dari berbagai merek.

Untuk menjerat tersangka, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.