Aura Kasih Resmi Dapat Hak Perwalian atas Putrinya, Arabella Amaral!

Avatar of PortalMadura.com
Aura Kasih Resmi Dapat Hak Perwalian atas Putrinya, Arabella Amaral!
Aura Kasih Resmi Dapat Hak Perwalian atas Putrinya, Arabella Amaral!

PortalMadura.comUpaya panjang artis Aura Kasih untuk mendapatkan hak perwalian penuh atas putrinya, Arabella Amaral, akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 23 Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan permohonannya melalui sidang elektronik (e-court).

“Perkaranya diputus hari ini secara elektronik, dikabulkan permohonannya. Pihak pemohon ditetapkan sebagai wali dari anaknya,” kata Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya.

Putusan ini dikeluarkan setelah proses persidangan yang berlangsung selama tiga kali. Dua kali digelar untuk pemeriksaan, dan pada sidang ketiga majelis hakim menyampaikan kesimpulan sebelum menjatuhkan putusan final.

Dengan penetapan ini, Aura Kasih kini memiliki hak penuh sebagai wali hukum bagi Arabella yang masih di bawah umur. Artinya, ia berhak mewakili putrinya dalam berbagai urusan administratif maupun hukum—seperti pengurusan dokumen kependudukan, akta kelahiran, hingga keperluan pendidikan.

“Karena si anak belum cakap secara hukum, maka diwakili oleh walinya untuk melakukan perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Dede Rika.

Putusan resmi tersebut juga telah diunggah pada hari yang sama ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga dapat diakses publik sesuai prinsip transparansi peradilan.

Keputusan ini menandai babak baru dalam kehidupan keluarga Aura Kasih, yang sebelumnya kerap menjadi sorotan publik terkait dinamika perwalian anak pasca-perceraiannya. Kini, ia memiliki kepastian hukum untuk mengambil keputusan terbaik demi masa depan Arabella.

Pengadilan tidak merinci alasan hukum lebih lanjut dalam keterangan pers, namun putusan tersebut menegaskan bahwa penetapan wali didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child)—acuan utama dalam perkara perwalian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses