Aurat Tersingkap Saat Salat, Apakah Tetap Sah?

Avatar of PortalMadura.com
Aurat Tersingkap Saat Salat, Apakah Tetap Sah?
ilustrasi (IDN Times)

PortalMadura.Com – Wahai umat muslim, pernahkah Anda mengalami atau melihat mukena yang tersingkap angin saat sehingga auratnya kelihatan?. Ataupun bagi pria yang menggunakan baju kependekan lalu aurat punggung bawahnya tersingkap saat sujud?.

Jika iya, sebagian dari Anda yang mengalaminya mungkin akan segera membetulkannya lagi. Tapi bagaimana dengan salatnya, apakah masih sah jika hal itu terjadi?. Sebab sebagaimana yang diketahui, aurat menjadi salah satu syarat sahnya salat.

Apabila ingin tahu jawabannya, mari simak uraian di bawah ini:

Kalau kain penutup auratnya itu tersingkap secara tidak sengaja, dan kemudian segera dibetulkan lagi, maka salatnya tidak menjadi batal. Dengan demikian salatnya tidak usah dibatalkan, tetapi diteruskan saja.

Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini dalam kitabnya Kifayatul Akhyar telah menjelaskan sebagai berikut:

Adapun tersingkapnya aurat, jika seseorang menyingkapnya dengan sengaja, maka batallah salatnya, walaupun ia membetulkannya kembali dengan segera. Karena bahwasanya menutup aurat itu adalah salah satu syarat sahnya salat dan sungguh ia telah meniadakan syarat itu dengan perbuatannya sendiri.

Maka hal tersebut sama dengan kalau ia punya hadas. Dan jikalau angin yang menyingkapkannya, lalu ia menutup kembali dengan segera, maka salatnya tidak batal, begitu juga jika kainnya merosot atau terlepas ikatannya, lalu ia membetulkannya kembali dengan segera, maka tidak batal salatnya, (Kitab Kifayatul Akhyar, Juz I, halaman 123).

Jelas bahwa yang membuat salat tidak sah adalah kalau dilakukan dengan sengaja, yakni sengaja menyingkap aurat ketika salat, atau sengaja menggunakan kaos pendek saat salat bagi laki-laki. Padahal sudah tahu pasti akan tersingkap auratnya.

Untuk perempuan, upayakan salat tidak mengenakan mukena bahan tipis yang mudah terbang ketika terkena angin, kalaupun memakai mukena tipis seperti itu, cari posisi yang jauh dari kipas angin ketika salat agar aurat tidak tersingkap. Wallaahu A'lam. (ummi-online.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.