Balap Liar, 16 Sepeda Motor Diamankan Polisi Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (Portal) – Tim gabungan Polres Sampang mengamankan sekitar 16 unit sepeda motor dan polisi mengeluarkan 4 surat tilang. Belasan motor tersebut tertangkap saat menggelar aksi balapan liar, Minggu (13/10/2013) dini hari.

Razia difokuskan di kawasan Taman Bunga, Jalan Wijaya Kusuma Bangsa dan di Jalan Maqbul. Tiga lokasi tersebut, sering dijadikan arena balap liar.

KBO Reskrim Polres Sampang, Iptu Zainullah yang memimpin penertiban balap liar menjelaskan, selain penertiban balapan liar yang sering meresahkan masyarakat dan pengendara lainnya, juga untuk meminimalisir angka pencurian motor yang mulai marak.

“Balap liar ditertibkan. Selain itu, untuk menekan angka pencurian motor yang sudah mulai lagi,” tegasnya.

Zainullah menambahkan, barang bukti tersebut akan di gesek nomor mesin dan nomor rangka. Lalu, akan dilimpahkan kepengadilan. Setelah selesai diproses di pengadilan, pemilik kendaraan roda dua itu diperbolehkan untuk diambil. Namun, harus menunjukkan syarat kelengkapan surat kendaraan dibawa ke Mapolres.

“Akan digesek nomor mesin dan nomor kerangka sebelum dilimpahkan kepengadilan, setelah itu baru bisa diambil disini (Polres Sampang, red) dengan membawa surat-surat kendaraan,” tandasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.