Baliho Bursa Calon Pilkada Bangkalan Dirusak Orang Tak Dikenal

Avatar of PortalMadura.com
Baliho Bursa Calon Pilkada Bangkalan Dirusak Orang Tak Dikenal
Baliho Bursa Calon Pilkada Bangkalan Dirusak Orang (Foto : Hamid)

PortalMadura.Com, – Tim pencalonan Farid Al Fauzi menyesalkan adanya pengrusakan terhadap beberapa banner dan baleho di sejumlah tempat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Kami selaku tim pendukung dan keluarga besar simpatisan sangat menyesalkan kejadian ini, sudah banyak aksi pengrusakan terhadap properti yang dipasang oleh tim pencalonan Farid Al Fauzi di beberapa tempat” terang tim pencalonan Farid Al Fauzi di Bangkalan, Shaleh Farhat, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, aksi pengrusakan properti tersebut merupakan vandalisme dan menunjukkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi yang selama sebagai warga negara telah bersepakat membangun nilai-nilai tersebut.

“Kami yakin masyarakat gerah dengan aksi ini, dan ini jangan sampai diteruskan berlanjut, karena akan menjadi teror terbuka di kalangan masyarakat,” katanya.

Dia juga menambahkan, tindakan itu merupakan premanisme yang sengaja ditebar menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

“Ini tindakan premanisme, Bangkalan ini bagian dari Indonesia yang berpedoman asas hukum, kalau ini terus dibiarkan akan berdampak negatif, jadi mari wujudkan demokrasi di Bangkalan tanpa vandalisme,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Penelitian Hukum dan Ham dan Kebijakan Publik Universitas Trunojoyo (UTM), Fauzin mengungkapkan, bahwa tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak seharusnya terjadi, karena menurutnya akan berdampak buruk bagi daerah itu sendiri.

“Pilkada ini seharusnya dimaknai sebagai pesta demokrasi, maka dari itu semua pihak termasuk warga Bangkalan merasakan hal itu dan dijadikan momentum selayaknya pesta, untuk mencapai tujuan itu, maka semua pihak harus menjaga itu, terutama pihak penyelenggara” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan tersebut, tim dari masing-masing pasangan calon harus membuat aduan secara resmi kepada pihak-pihak terkait agar berjalan sesuai dengan keinginan bersama.

“Segala bentuk perbuatan yang berpotensi menjadi sumber konflik wajib menjadi perhatian perhatian lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Satpol PP dan lainnya” ungkapnya. (Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.