PortalMadura.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) bangkalan berhasil menggulung jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan warga madura. Sebanyak 20 pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diringkus petugas kepolisian dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Puluhan tersangka tersebut diamankan sepanjang periode Mei hingga Juni 2026. Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan mulai dari sepeda motor, hewan ternak, hingga uang hasil pembongkaran kotak amal masjid.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan massal ini merupakan akumulasi dari pengungkapan 16 perkara kriminal yang berbeda. Operasi penindakan intensif ini digencarkan sebagai respons cepat kepolisian atas laporan-laporan dari masyarakat yang resah.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” tegas AKBP Wibowo saat memberikan keterangan pers pada Kamis (2/7/2026).
Dominasi Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Berdasarkan data pemetaan perkara, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan total 11 kasus dan menyeret 15 orang tersangka. Peta persebaran aksi kejahatan curat ini terjadi di sejumlah titik strategis di Bangkalan, di antaranya:
- Pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Kwanyar.
- Pembongkaran kotak amal di kawasan Kecamatan Burneh.
- Aksi pencurian mesin circle di Kecamatan Modung, laptop di Kecamatan Kamal, serta pencurian kabel dan meteran air di Kecamatan Labang.
- Kasus pencurian properti lainnya seperti mesin blower AC, ayam, skotlet kendaraan, tabung gas LPG, hingga telepon genggam di area Kecamatan Kota Bangkalan.
Lima Kasus Curanmor Ikut Digagalkan
Selain membongkar sindikat curat, Satreskrim Polres Bangkalan juga berhasil memutus rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak lima perkara curanmor diungkap dengan menciduk lima orang tersangka.
Para pelaku curanmor tersebut diketahui mengincar kendaraan roda dua yang terparkir lengah. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti motor curian, antara lain Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kecamatan Kota, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus curat dan curanmor akan terus menjadi atensi atau fokus utama Polres Bangkalan. Pasalnya, dua jenis kejahatan konvensional ini paling sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Menutup keterangannya, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 itu mengimbau agar warga Bangkalan melipatgandakan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pihaknya meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat jika mendapati gerak-gerik orang yang mencurigakan.





