PortalMadura.Com, Sumenep – Jatah Bantuan Sosial (Bansos) beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga bulan Februari ini belum bisa direalisasikan. Pasalnya, hingga kini belum dilakukan launching dan diperkirakan baru bisa di launching bulan depan sekaligus pendistribusian kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
“Bansos rastra untuk jatah warga kurang mampu di Sumenep pada tahun ini kemungkinan bisa didistribusikan mulai bulan depan, karena launching-nya baru akan dilakukan bulan depan juga,” kata Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Suharjono, Selasa (20/2/2018).
Untuk tahun 2018, lanjutnya, jumlah penerima bansos rastra sama dengan tahun 2017 yakni 128.016 penerima manfaat. Sedangkan jatah rastra disesuaikan dengan jumlah penerima, masing-masing mendapatkan 10 kg per bulannya.
“Kalau tahun lalu setiap penerima itu mendapatkan jatah rastra sebanyak 15 kg per bulan, tapi untuk tahun 2018 sebanyak 10 kg setiap penerima per bulan,” ucapnya.
Ia memaparkan, untuk tahun 2018, penerima manfaat juga tidak melakukan penebusan seperti tahun lalu atau gratis. Setiap penerima manfaat tinggal mengambil ke desa sebagai tim bansos rastra di desa.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima manfaat masih harus mengeluarkan uang untuk menebus rastra, tapi tahun ini tidak,” tukasnya. (Arifin/Putri)