Batu Bertuah Ini Bawa Pemiliknya ke Penjara

Avatar of PortalMadura.Com
Batu Bertuah Ini Bawa Pemiliknya ke Penjara
Tersangka Somad

PortalMadura.Com, – Somad (52), warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Tersangka melakukan terhadap korban Sahron (30) warga Desa Burung Gagah, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Modusnya, tersangka mengiming-imingi sebuah (berkhasiat) yang ditemukan disekitar pemakaman keramat dengan uang tebusan Rp50 juta. Korban pun menuruti permintaan tersangka yang dikenal sebagai ahli spiritual.

“Uang sebesar 50 juta rupiah itu sebagai maharnya,” kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Reskrim AKP Hari Siswo, Selasa (10/2/2015).

Selang beberapa hari kemudian, korban sadar jika batu tersebut hanyalah batu biasa, korban langsung melaporkan kejadian tersebut keaparat Kepolisian setempat.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sebuah kantong plastik bekas bungkusan batu, uang, tas pelaku untuk dijadikan barang bukti (BB),” katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 378 sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancama‎ 4 tahun penjara.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.