PortalMadura.Com – Calon jemaah haji (CJH) asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur inisial AM sempat ditahan 9 jam oleh pihak Imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah.
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Sub 3 embarkasi Juanda Surabaya tersebut menjalani pemeriksaan intensif didampingi pihak KJRI Jeddah dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Benar. Sekarang ini masih dalam proses interogasi,” kata Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Jaetul Muklis, melansir dari merdeka.com, Jumat (12/8/2016).
Bagi AM, barang berupa jimat hal yang biasa di Indonesia. Namun, pihak Imigrasi dikategorikan sebagai barang sihir yang bisa membahayakan keselamatan orang lain. AM juga ditemukan membawa obat tradidisonal (obat kuat) yang dianggap berbahaya.
AM diperiksa sekitar pukul 2 dini hari waktu Arab Saudi.(merdeka.com/har)