PortalMadura.Com, Bangkalan – Hana’i (32) warga Dusun Rembah, Desa/ Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polsek Modung.
Tersangka kedapatan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang di selipkan di pinggang kirinya lengkap dengan selongsongnya saat melintas di Jalan Raya, Desa Sawa’an, Kecamatan Modung, Bangkalan.
“Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Modung,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Lilik Wijayanti, Sabtu (8/9/2018).
Terungkapnya kasus tersebut saat anggota Polsek Modung melakukan giat Sikat Semeru, pada pukul 08:00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP). Saat tersangka dilakukan geledah badan, kedapatan sajam di pinggangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(Imron/Nurul)