Bawa SS 1 Ons, Warga Sumenep Diringkus

Avatar of PortalMadura.com

SURABAYA (PortalMadura) – M Toha (43), warga Desa/Kecamatan Rubaru, Kabupaten , Madura, Jawa Timur diamankan petugas kepolisian dari Polda Jatim. Pelaku diketahui membawa sabu-sabu (SS) seberat 1 ons atau senilai Rp140 juta disebuah hotel di Sumenep.

“Saat digerebek, tersangka membawa sabu-sabu seberat 1 ons,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (17/12/2013).

Tersangka merupakan target operasi (TO) Polda Jatim. Diduga kuat sebagai bandar sabu-sabu yang biasa mengedarkan di wilayah Madura dan daerah lain di Jawa Timur. “Sabu-sabu itu masuk golongan bagus yang banyak diburu penggunanya saat ini,” ujarnya.

Pihak Polda Jatim terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan lain di wilayah Jatim.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.