PortalMadura.Com, Sumenep – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap proses sortir dan pelipatan Surat Suara (SS) Pemilu 2019.
Ada lima staf Bawaslu Kabupaten Sumenep yang terjun langsung ke tempat sortir surat suara di gudang warga yang disewa KPU setempat, di Jl. KH. Mansyur, Jumat (15/2/2019).
Sortir dan pelipatan surat suara tersebut, pihak KPU Sumenep melibatkan 102 warga yang bekerja dari pagi hingga sore hari.
“Semua tahapan Pemilu memang wajib dilakukan pengawasan, termasuk sortir dan pelipatan surat suara,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris.
Baca Juga : Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Disortir, KPU Sumenep Libatkan 102 Warga
Pada proses sortir dan pelipatan jangan sampai ada surat suara yang rusak atau tertukar Daerah Pemilihan (Dapil). “Hal itu kita ingatkan pada pihak KPU agar tidak ada masalah lain dikemudian hari,” ujarnya.
“Termasuk pekerja sortir harus steril,” imbuhnya.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menjamin sterilisasi para pekerja sortir Surat Suara (SS) Pemilu 2019. “Para pekerja itu sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya,” katanya.
Pihaknya yakin tidak akan bermasalah dengan para pekerja. Selama proses sortir surat suara, komisioner KPU dan staf juga ada di tempat.
Pantauan PortalMadura.Com di tempat sortir surat suara Pemilu 2019, sejumlah aparat kepolisian dan unsur TNI melakukan pengamanan, termasuk petugas Satpam KPU Sumenep.