PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang ‘mempelototi’ sepuluh kandidat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 27 kecamatan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Sepuluh besar calon PPK menjadi fokus pengawasan kami untuk memastikan para kandidat PPK tersebut, benar-benar orang yang tidak bermasalah, seperti yang sudah diatur dalam undang-undang dan PKPU,” tegas Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Selasa (4/2/2020).
Pihaknya secara khusus juga telah memerintahkan kepada semua panitia pemilihan kecamatan (Panwascam) Pilbup 2020 untuk melakukan penelusuran mengenai rekam jejak dari 10 kandidat PPK yang diumumkan KPU tersebut.
“Hasil dari pengawasan itu nantinya akan menjadi acuan untuk diteruskan ke KPU. Sekecil apapun yang menjadi temuan tetap akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ujarnya.
Hal ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumenep agar calon-calon penyelenggara pada pemilihan Bupati Sumenep 2020, khususnya tingkat kecamatan adalah bukan orang yang pernah atau sedang bermasalah.
“Kalau orang bermasalah nantinya juga akan memberatkan langkah KPU kedepannya. Kita tidak menginginkan hal ini,” tandasnya.
Selama proses rekrutmen PPK yang dilakukan KPU Sumenep, pihaknya aktif melakukan pengawasan sebagai upaya agar output dari rekrutmen itu, terjaring PPK yang benar-benar berintegritas.
Pihaknya juga mengharapkan ada keterlibatan pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap semua tahapan pemilihan Bupati Sumenep 2020.
“Jika masyarakat mendapati sebuah pelanggaran atau apapun bentuknya, laporkan kepada kami,” pungkasnya.(*)
Baca Juga : KPU Sumenep Umumkan 10 Besar Calon Ad Hoc PPK Pilbup 2020
Video Bisnis Make Up Menjanjikan Masa Depan