BB Jenis Narkotika Senilai Rp 850 Juta Dimusnahkan

SAMPANG (PortalMadura) – Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia, dimanfaatkan untuk memusnahkan Barang Bukti (BB) jenis narkotika senilai Rp850 juta di Kantor Kejaksaan Negeri, Sampang, Madura, Jawa Timur, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (9/12/2013).

Barang bukti hasil tangkapan selama setahun tersebut berupa sabu-sabu dan ratusan obat-obatan daftar G alias pil koplo jenis Double L. “Kalau dinominalkan berkisar Rp850 juta,” kata Kajari Sampang, Abdulloh.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama-sama oleh bupati dan wakil bupati Sampang, kepala kejaksaan, ketua pengadilan, Dandim 0828, perwakilan polres dan Ketua DPRD Sampang.

Kajari berharap, masyarakat Sampang hendaknya menjauhi dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkotika. “Seharusnya masyarakat menyadari dan  menjauhi penyalahgunaan narkoba yang membahayakan tubuh manusia itu,” tandasnya.(lora/htn).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses