PortalMadura.Com – Sebagian orang saat datang ke pesta pernikahan dijadikan ajang pamer dengan berpakaian anggun dan untuk menikmati makan gratis. Padahal, menghadiri sebuah undangan merupakan etika berelasi dan merupakan kewajiban, terutama bagi umat Islam.
Pasalnya, dalam Islam menghadiri pesta pernikahan (walimatul urus) hukumnya wajib. Tujuannya adalah untuk mendoakan pengantin. Adapun saat hadir sebaiknya Anda menerapkan etika dalam Islam, salah satunya adalah tidak mengajak orang yang tidak diundang.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Rasulullah dari Abu Mas’ud al-Anshari, ia berkata: “Ada seorang pria yang baru saja menetap di Madinah bernama Syu’aib, ia punya seorang anak penjual daging. Ia berkata kepada anaknya, ‘Buatlah makanan karena aku akan mengundang Rasulullah”.
Rasulullah pun datang bersama empat orang disertai seseorang yang tidak diundang. Rasulullah bersabda: “Engkau mengundang aku bersama empat orang lainnya. Orang ini ikut bersama kami. Jika engkau izinkan biarlah ia ikut makan, jika tidak maka aku suruh pulang.’ Syu’aib menjawab, ‘Tentu, saya mengizinkannya” (HR. Bukhari : 2081, 2456, 5434, 5461 dan Muslim : 2036, 138). (okezone.com/Salimah)