PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang perempuan Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial ES (46) diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas).
Warga Kelurahan Bangselok Kota Sumenep itu tergolong sadis. Korbannya, S. Hatidja, warga Jl. Berlian, Bangselok, dibekap pakai bantal hingga lemas.
“Seketika korban dalam kondisi melemah, gelang yang berada di tangan korban dicuri,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/1/2022).
Pihaknya belum menyampaikan detail tentang pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan pasca dilakukan penangkapan.
Pencurian dengan kekerasan dialami korban pada Kamis (13/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Polres melakukan penangkapan berdasarkan laporan korban, LP/B/289/XII/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, 28 Desember 2021.
“Pelaku mengakui atas perbuatannya,” katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi, satu pakaian jenis gamis kotak-kotak warna cokelat kombinasi hitam, satu buah kerudung warna kuning langsat, satu pasang sandal, dua buah handbody dan uang tunai Rp550 ribu.
Penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 365 KUH Pidana.(*)