Beli Motor Lunas Bayar di Anugerah Jaya, Malah BPKB ada di Leasing dan Diminta Bayar Lagi

Avatar of PortalMadura.Com
Beli Motor Lunas Bayar di Anugerah Jaya, Malah BPKB ada di Leasing dan Diminta Bayar Lagi
Nasabah saat dikantor AJB

PortaMadura.Com, – Salah seorang warga asal Desa Bandang Daya, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Zainudin, mendatangi kantor dealer motor Anugerah Jaya Bangkalan (AJB), Jumat (12/1/2018).

Ia meminta penjelasan terkait masalah penahanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor yang dibelinya di salah satu leasing. Ia mengaku telah melakukan pelunasan pembayaran melalui salah seorang pegawainya.

“Saya kaget, karena saya tidak merasa punya tanggungan ke leasing, kok bisa sepeda motor yang saya beli dengan membayar lunas ke AJB, kwitansi juga berstempel AJB, tiba-tiba BPKB motor saya ada di leasing. celakanya, saya disuruh membayar lagi. Ada apa ini?,” Kata Zainudin, dengan wajah kesal.

Emosi Zainudin semakin menjadi, setelah pihak dealer seolah lepas tangan dengan masalah tersebut. Hal itu berdasarkan penjelasan AJB bahwa kwitansi pelunasan yang dimilikinya adalah palsu.

“Setelah saya datangi, pihak kantornya malah lepas tangan dan mengatakan bahwa kwitansi yang saya pegang bukan kwitansi resmi yang dikeluarkan kantor AJB, dan stempelnya juga palsu katanya. Padahal waktu itu saya melakukan pembayaran di kantor langsung, disaksikan banyak orang. Semua yang ada disitu tau, kecewa saya, apalagi setelah saya hubungi salesnya gak aktif, saya datangi ke rumahnya juga tidak ada di tempat,” ucapnya.

Sementara, pihak AJB melalui salah seorang adminnya, Siska, membenarkan jika perusahaannya menolak untuk dimintai pertanggung jawaban. Siska menjelaskan bahwa ada oknum karyawan AJB yang bermain.

“Itu kwitansi bukan kwitansi resmi kantor mas, dan stempel juga bukan stempel kantor. Jadi, kami tidak bertanggung jawab,” kilahnya.

Bahkan, ia tetap menolak untuk bertanggung jawab walaupun transaksinya dilakukan di kantor AJB. Siska juga mempersilahkan jika Zainudin mau menempuh jalur hukum.

“Gak apa-apa, silahkan soalnya disini juga tidak tau kalau ada transaksi cash tempo, kalau cash ya cash, jika kredit ya kredit,” ucapnya.

Sedangkan pihak leasing, Adira Finance Bangkalan, melalui supervisor collectionnya, Defri Indra mengatakan bahwa tidak mungkin AJB tidak mengetahui hal tersebut.

“Anugerah sebenarnya sudah tau, apalagi transaksi pembayaran dilakukan di kantornya,” kata Defri.

Dari perusahaan leasing meminta 50% dari sisa total pokok, karena yang jelas uang Rp18 juta itu tidak semua masuk ke Adira.

Saat ditanya tentang terjadinya transaksi kredit atas nama Zainudin padahal pihak Zainudin sendiri tidak pernah mengajukan kredit, Defri Indra mengaku kecolongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ada , yang dilakukan oleh oknum yang ada di dalam perusahaan yang mengerti sistem,” terangnya.

Namun begitu pihak Zainudin menolak jika dirinya harus membayar lagi untuk mendapatkan BPKB sepeda motornya.

“Sepeserpun saya tidak mau keluar uang lagi, mending saya duel aja kalau masih harus membayar uang untuk mendapatkan BPKB sepeda motor yang saya sudah bayar dengan lunas, ini penipuan namanya,” ucapnya dengan mata memerah penuh emosi.

Sampai berita ini ditulis, Zainudin belum mendapatkan BPKB sepeda motornya dan hanya dijanjikan untuk bertemu dengan pimpinan cabang Adira Bangkalan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.