Belum Buat Regulasi Anggaran Iklan, Humas Pemkab Dinilai Tak Punya Iktikad Baik

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak mempunyai iktikad baik dalam penggunaan anggaran iklan media tahun 2016.

Pembagian iklan media yang seharusnya merujuk pada regulasi ternyata belum ada kejelasan dan tidak disampaikan pada sejumlah wartawan yang sempat mempertanyakan beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini, saya tidak tahu apakah regulasi anggaran iklan itu sudah dibuat atau belum. Faktanya, saya tidak menerima regulasi itu,” tegas salah seorang wartawan di Sumenep, Fery Arbania, pada PortalMadura.Com, Senin (30/5/2016) malam.

Menurutnya, akibat dari ketidak jelasan regulasi anggaran iklan media, maka menjadi pintu awal untuk dijadikan bahan bancaan yang sekaligus dugaan tindak pidana korupsi.

“Sudah waktunya, penegak hukum bergerak. Pihak legislatif juga jangan hanya memanggil, tapi harus ada sanksi politik anggaran pada tahun berikutnya atau pada perubahan APBD,” ujarnya dengan nada geram.

Ia pun mengancam akan membeberkan dugaan penyalahgunaan anggaran khusus pos media. “Ini bukan persoalan sederhana, karena menyangkut uang rakyat,” tegasnya. (baca:Kisruh Anggaran Iklan, Komisi I DPRD Sumenep Panggil Kabag Humas)

Keluhan serupa juga disampaikan Busri Thoha. “Saya juga belum tahu bagaimana regulasi anggaran untuk media,” imbuh wartawan media online nasional yang bertugas di Sumenep.

Sementara, Kabag Humas Pemkab Sumenep, Dihyah Suyuti dihubungi pada pukul 22.09 Wib belum ada respon.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.