Bentuk Fraksi, Pimpinan Sementara DPRD Sumenep Surati Parpol

Avatar of PortalMadura.com
Bentuk Fraksi, Pimpinan Sementara DPRD Sumenep Surati Parpol
dok. Ketua Sementara DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkirim surat ke pimpinan partai politik yang memiliki wakil di parlemen. Pengiriman surat itu dalam rangka pembentukan struktur fraksi-fraksi di dewan.

“Kami sudah mengirim surat ke semua pimpinan parpol yang memilili wakil di DPRD ini. Tujuannya untuk membentuk fraksi,” kata Ketua Sementara , KH. Hamid Ali Munir, Jumat (23/8/2019).

Menurut Hamid, pembentukan fraksi selaku kepanjangan partai di legislatif merupakan langkah awal untuk menyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD dan sejumlah alat kelengkapan dewan lainnya.

“Dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumenep, enam di antaranya bisa membentuk fraksi sendiri karena melampaui batas minimal 4 kursi di parlemen. Enam parpol itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan,” tuturnya.

Sedangkan empat parpol lainnya yakni Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB) perlu membentuk fraksi gabungan atau bergabung ke parpol lain yang sudah bisa membentuk fraksi sendiri.

“Yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri bisa membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan parpol yang memiliki fraksi sendiri,” terangnya.

Ia menyatakan, setelah usulan struktur fraksi di DPRD dari parpol selesai, maka akan dikukuhkan melalui Forum Paripurna DPRD. Kemudian, pimpinan sementara bersama fraksi-fraksi akan merumuskan tatib dewan sebelum membentuk alat kelengkapan dewan.

Baca Juga : KM Santika Nusantara Terbakar di Masalembu

“Pembentukan alat kelengkapan dewan itu dibentuk oleh pimpinan DPRD definitif. Alat kelengkapan dewan itu berupa Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), dan Badan Kehormatan (BK),” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.